Sekilas Info
Kontribusi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, 10 Februari 2022 19:27, Dibaca 441 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng yang diwakili Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir Zur Rawdoh mengikuti Rapat Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pengelolaan Kawasan Konservasi 2022-2026 di Wilayah Kalimantan yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak melalui aplikasi zoom meeting di ruang kerjanya, Kamis (10/2/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dislutkan se-Kalimantan.
Hasil rapat sinkronisasi ini dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani perwakilan dari pihak yang menghadiri rapat tersebut, yaitu:
(Baca Juga : Stand Kalteng Expo Disbudpar Suguhkan Kudapan Khas Kalteng dan Sari Buah Markisa)
1. Mendorong penetapan Kawasan Konservasi yang telah dicadangkan dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K);
2. Optimalisasi Kawasan Konservasi yang telah ditetapkan di wilayah Kalimantan agar status pengelolaannya meningkat yang dinilai berdasarkan Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA), melalui langkah-langkah:
a. Meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan kawasan konservasi;
b. Meningkatkan kerja sama/kemitraan, diantaranya dengan Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)/Non-Governmental Organization (NGO), Swasta, Akademisi dan Media Pers;
c. Mendorong terbentuknya jejaring pengelola kawasan konservasi di wilayah Kalimantan;
d. Mendorong status dan penganggaran Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP);
e. Mendorong Kementerian Dalam Negeri melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memprioritaskan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Konservasi di wilayah Kalimantan;
f. Mendorong kapasitas SDM pengelola Konservasi Kawasan;
g. Menjadikan pengelolaan kawasan sebagai isu strategis dan rencana strategis;
h. Mendorong pengelolaan kawasan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD);
i. Menjadikan EVIKA sebagai parameter dalam upaya peningkatan pengelolaan kawasan konservasi;
j. Mendorong Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebagai dasar pemanfaatan ruang laut dalam kawasan konservasi;
k. Meningkatkan sinergitas antara BPSPL Pontianak dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi di wilayah Kalimantan dalam upaya peningkatan pengelolaan kawasan konservasi.
l. Mendorong KKP untuk menyelesaikan secara bersama dengan DKP Provinsi di wilayah Kalimantan, hal-hal sebagai berikut:
- Penataan batas setelah penetapan kawasan konservasikonservasi.
- Identifikasi dan pemetaan masyarakat lokal dan tradisional di dalam kawasan konservasi.
3. BPSPL Pontianak dalam hal ini bertindak sebagai fasilitator dan memberikan pendampingan pada DKP Provinsi di wilayah Kalimantan dalam rangka pengajuan usulan kegiatan pada KKP.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah berpesan, “Semoga melalui kegiatan ini kita dapat menyinkronkan program dan kegiatan terkait pengelolaan kawasan konservasi ini di wilayah Kalimantan, khususnya di Kalimantan Tengah, dan saling sinergis antara program dan kegiatan di daerah dengan program dan kegiatan pemerintah pusat." (RE/Tin/edt:rkh)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.